Feeds:
Pos
Komentar

Archive for Maret, 2011

Harga pertamax kembali naik Rp 500 sampai Rp 650 per liter. Kenaikan harga ini diperkirakan akan menurunkan volume penjualan bahan bakar minyak nonsubsidi itu di atas 15 persen.

Menurut Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun, Selasa (15/3/2011) di Jakarta, harga pertamax naik lagi pada 16 Maret ini.

Untuk Jakarta dan sekitarnya, harga pertamax naik Rp 600 per liter. Sebelumnya, harga BBM nonsubsidi itu Rp 8.100 per liter. Dengan kenaikan harga ini, harga pertamax jadi Rp 8.700 per liter.

Sementara di beberapa daerah, kenaikan harga BBM nonsubsidi itu berkisar Rp 500 sampai Rp 650 per liter.

Di Bali, misalnya, harga pertamax naik dari Rp 8.550 menjadi Rp 9.200 per liter. Sementara, harga pertamax di Sumatera Barat naik dari Rp 8.900 menjadi Rp 9.600 per liter.

60-80 dollar AS

Dari London, Inggris, dilaporkan, CEO Royal Dutch Shell PLC Peter Voser menegaskan, harga minyak dunia bakal berada di antara 60-80 dollar AS per barrel hingga 2012.

Menurut Voser, perkiraan itu berdasar permintaan dan produksi minyak dunia, perkembangan ekonomi dunia, dan gaya hidup dalam dekade mendatang.

Voser yang didampingi Direktur Keuangan Simon Henry mengatakan hal itu dalam acara Investor Day, yang dihadiri wartawan Kompas Pieter Gero, mengatakan, harga minyak itu hanya berdasarkan kondisi rencana investasi perusahaan minyak, termasuk Shell, pertumbuhan ekonomi, dan gaya hidup masyarakat mendatang.

Ia menolak spekulasi soal harga minyak dunia mendatang berkenaan dengan kondisi geopolitik, terutama di Libya dan negara Timur Tengah lainnya.

Harun lebih lanjut mengemukakan, kenaikan harga pertamax ini juga didorong adanya pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak bahan bakar atas kendaraan bermotor (PBBKB) atas produk Pertamax. Oleh karena sifatnya persentase, maka kenaikan harga ini otomatis menaikkan besaran pajak. (EVY) @Kompas.com

Read Full Post »

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat industri perbankan Indonesia masih menghadapi masalah inefisiensi. Hal ini terlihat dari tingginya net interest margin (NIM) bank di Indonesia, yaitu sekitar 5,8 persen per Desember 2010. Padahal, NIM di Malaysia, Singapura, dan Filipina rata-rata 2,2 persen-4,5 persen.

Tak hanya itu, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) di Indonesia masih sebesar 81,6 persen, sementara ketiga negara tersebut rata-rata 32,7 persen-73,1 persen. Melihat ini semua, KPPU menilai, produk dan jasa perbankan di Indonesia bersifat heterogen dan bentuk pasarnya diduga sudah mengarah kepada struktur persaingan monopolistis. Dalam kondisi tersebut, produk perbankan sangat tersegmentasi dan masing-masing bank masih memiliki market power walau jumlah bank masih relatif banyak.

Ketua KPPU M Nawir Messi menjelaskan, ketika suku bunga acuan atau BI Rate stabil di kisaran 6,5 persen-6,75 persen dan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) sudah stabil di kisaran suku bunga penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka besaran suku bunga kredit idealnya bisa di bawah 10 persen. Namun, anomali masih saja terjadi, suku bunga kredit secara umum masih berada di atas 10 persen.

“Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kisaran NIM perbankan yang masih berada di kisaran 6 persen atau terburuk peringkatnya di kawasan ASEAN,” kata Nawir Messi, di Kantor KPPU, Rabu (9/3/2011).

Selain itu, Nawir menuturkan, juga terdapat permasalahan dalam penetapan suku bunga kredit, di mana beberapa faktor seperti transparansi struktur biaya, premi risiko, serta ekspektasi inflasi juga diduga berperan dalam tingginya suku bunga kredit perbankan.

“Tingginya suku bunga kredit bank mengakibatkan biaya dana atau cost of fund yang harus dibayar sektor riil relatif mahal sehingga tidak bisa bersaing dengan produk impor yang suku bunga kredit bank domestik sudah di bawah 10 persen,” tuturnya.

KPPU akan terus memonitor pergerakan suku bunga kredit sambil terus mengumpulkan informasi terkait yang dibutuhkan khususnya yang terkait dengan penegakan hukum dan advokasi kebijakan. KPPU juga akan mengintensifkan pembicaraan dengan Bank Indonesia agar KPPU dapat memperoleh informasi yang lebih spesifik mengenai produk perbankan serta profil tingkat persaingannya. (Nina Dwiantika, Roy Franedya/Kontan) @Kompas.com

Read Full Post »