Presiden SBY diimbau agar jangan diam melihat polemik tentang rekaman yang menyangkut rekayasa 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika penyelidikan Polri macet, Presiden harus bertindak.
“Presiden kalau melihat itu ada kemacetan tidak boleh terlalu lama (diam),” ujar Imam B Prasodjo.
Hal itu disampaikan sosiolog yang juga concern pada masalah pemberantasan korupsi itu kepada detikcom, Selasa (27/10/2009).
Presiden, imbuhnya, harus menyelamatkan lembaga negara. Karena kasus ini mempertaruhkan integritas Polri dan Kejaksaan. Presiden harus mendorong aparat hukum untuk segera menindaklanjuti informasi yang sudah beredar luas di masyarakat ini.
“Presiden harusnya menindak, mengintervensi orangnya, terhadap pelaksananya, bukan terhadap kasusnya. Harus mengusut karena nama baik dia (Presiden) dipertaruhkan,” tukas Imam.
Seperti diberitakan, transkrip rekaman yang beredar menyebutkan perbincangan orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo, pejabat Kejagung berinisial W dan A, staf Kejaksaan berinisial I dan beberapa orang lainnya.
Rekaman itu menunjukkan adanya kedekatan hubungan antara oknum di Kejagung dengan buronan KPK.
Dalam transkrip rekaman yang beredar luas itu, SBY dicabut sebagai orang yang mendukung Abdul Hakim Ritonga, pejabat Kejagung. “Pokoke saiki Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo,” ujar seorang wanita bernama Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo pada percakapan 6 Agustus.
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (26/10/2009) kemarin, membenarkan adanya rekaman yang berisi rekayasa kasus atas pimpinan KPK yang dilakukan oleh pejabat Kejagung dan Mabes Polri. Rekaman itu menurut Tumpak masih disimpan rapat KPK. Ia heran transkrip rekaman itu bisa beredar luas.
Pejabat Kejagung yang disebut-sebut dalam rekaman itu adalah Abdul Hakin Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto. Sementara pejabat Mabes Polri yang disebut-sebut dalam rekaman itu adalah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. @detik.com